Adakan Rakernas, Amali Upayakan Ma’had Aly Mampu Setara dengan Perguruan Tinggi Lain

Adakan Rakernas, Amali Upayakan Ma’had Aly Mampu Setara dengan Perguruan Tinggi Lain

Ma’had Aly – Menjelang akhir tahun 2022, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali) adakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), untuk merumuskan kebutuhan regulasi, sebagai turunan dari undang-undang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 32 tahun 2022. Hal ini disebabkan kehadiran UU baru dan PMA ini memberi dampak terhadap regulasi Ma’had Aly.

“Tujuannya, agar keberadaan Ma’had Aly di Indonesia, mendapatkan pengakuan yang sama dengan perguruan tinggi lain,” ungkap ketua Amali, KH Nur Hanan dalam acara “Rakernas Amali” di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta, Kamis, (22/12/22).

Kiai Hanan menjelaskan, selain tantangan regulasi yang belum rampung, Ma’had Aly juga punya tantangan yang sifatnya internal. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama baik bagi para Mudir, para Dosen dan Mahasantri.

Melanjutkan materinya, berdasarkan penelitian badan pendidikan dan pelatihan Kementerian Agama, pada tahun 2018 di 25 Ma’had Aly (waktu itu ada 35 Ma’had Aly) setidaknya ada empat hal yang menjadi tantangan internal bagi Ma’had Aly.

Pertama, penyelenggaraan Ma’had Aly yang belum memenuhi standar penyelenggaraan yang ada dalam undang-undang.

“Undang-undang (UU) Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral (Dirjen) No. 7114 tahun 2017 (UU yang digunakan saat itu) menyatakan kebanyakan Ma’had Aly belum memenuhi standar penyelenggaraan Ma’had Aly,” tutur pengasuh Pondok Pesantren al-Hasyim, Jombang itu.

Kedua, ditemukannya beberapa Ma’had Aly yang lebih mementingkan kuantitas, dari pada kualitas. Sehingga ditemukan sebagian besar mahasantri yang belum mampu membaca kitab kuning, sesuai standar yang telah ditentukan.

Ketiga, ditemukannya kualifikasi dosen yang belum memenuhi standar dosen, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Standar Dosen Nasional Ma’had Aly.

Yang terakhir adalah kurikulum. Ditemukannya beberapa mata kuliah yang mirip dengan mata pelajaran di sekolah Diniyah tingkat ‘ulya dan wustha.

“Hal ini harus menjadi evaluasi bagi kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ma’had Aly. Sehingga keberadaannya benar-benar sejajar dengan perkuliahan lain, bukan hanya sekedar harapan atau bahkan angan-angan. Akan tetapi kita harus bisa membuktikan bahwa Ma’had Aly bisa sejajar dengan perguruan tinggi lain, khususnya dalam kajian keilmuan berbasis kitab kuning,” pungkas ketua Amali itu.

Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus harian Amali, pengasuh Pondok Pesantren ash-Shiddiqiyyah Jakarta, KH Ahmad Mahrus Iskandar, para Dosen dan Mahasantri Sa’iidusshiddiqiyah Jakarta.

Pewarta: Robiah, Semester III

Leave a Reply