AIC-Rabu (19/16), segenap dosen dan jajaran pegurus Ma’had aly Saíidussiddiqiah Jakarta mengadakan rapat internal membahas kurikulum Sejarah Peradaban Islam di Indonesia. Agenda tersebut dilaksanakan untuk menindak lanjuti Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 71 Tahun 2015 tentang ma’had aly.
Drs. KH Abdul Kholiq, MA, Mudir I Ma’had aly Saídusshiddiqiyah Jakarta mengatakan bahwa pelembagaan Ma’had Aly merupakan cita-cita lama yang dimiliki pesantren. Betapa tidak, rumusan draf PMA Ma’had Aly tersebut sudah diwacanakan sejak pertengahan tahun 2003 sebagai tindak lanjut atas disahkannya Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 dan PP 55 Tahun 2007. Artinya, kurang lebih 13 (tiga belas) tahun lamanya eksistensi Ma’had Aly di pesantren-pesantren penyelenggara berjalan tanpa adanya payung hukum yang memadai. Dan baru pada tahun 2015 lalu diresmikan sebagai salah satu pendidikan tinggi di di Indonesia.
Pernyataan senada juga diungkapkan Ust. Noor Salikin , SH. Selaku Mudir II yang konsentrasi dalam bidang kurikulum. “Ma’had aly Sa’iidusshiddiqiyah sendiri telah berdiri sejak 2006 dengan Program Studi Fiqh Dan Ushul Fiqh, namun saat ini kita berubah haluan menjadi Sejarah Peradaban Islam” ujar pria jebolan Al-Ahqof tersebut.
Rapat tersebut menghasilkan rangkaian mata kuliah yang rencananya akan diterapkan di semester mendatang. (R)