Ma’had Aly – Khalid bin Walid bin Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makzum bin Yaqkzah bin bin Murrah, dijuluki dengan nama Abu Sulaiman dan Abu Walid. Dan Walid juga keturuan dari Bani Makhzum yaitu keturunan yang terpandang di Quraisy.
Ayahnya bernama Al-Walid bin Mughirah, seorang bangsawan di kalangan kaum Quraisy pada masa jahiliyah, yang mana dahulu ia sangat benci dengan adanya agama yang dipegang oleh nabi Muhammad, begitu pula dengan dakwah-dakwahnya beliau. Ibunya Bernama Lubabah ash-Sughrah binti Haris dari Bani Hilal. Ia adalah umul mukminin Maimunah binti Harist istri Rasulullah. Ibunya meninggal dunia setelah masuk Islam dan setelah Khalid meninggal.
Khalid bin Walid lahir di Makkah dan ia mempunyai saudara yaitu Imarah bin Walid yaitu seseorang yang dikirim kaum Qurais bersama Amr bin Ash untuk menarik kembali orang orang muslim yang hijrah ke Habasyah. Yang kedua Hisyah bin Walid yaitu seseorang yang orang orang yang dilembutkan hatinya untuk masuk islam. Al-Walid bin Walid yaitu seseorang yang ikut serta dalam perang Badar sebagai kaum musuh atau musyrik dan di tawan oleh Abdullah bin Jahsy atau ada yang menyebutkan ditawan oleh Mazani al- Ansari. Yang ke empat Fatimah bin Walid.
Khalid bin Walid adalah pamanya Umar bin Khatab dari nasab ibunya. Ada suatu kisah ketika ia masih kecil Khalid bin Walid pernah bergelut bersama Umar dengan mematahkan tulang betisnya. Dari masing masing mereka mempunyai tubuh yang sama dan tubuh yang sama.
Keluarganya juga mempunyai kedudukan yang sangat terpandang di Kalangan suku Quraisy, ayahnya adalah seorang tokoh utama di kalangan Bani Makhzumdan ia adalah seorang yang dermawan yang sering memberi makan orang haji di Mina dan melarang mereka untuk memasak kecuali dirinya yang memasak. Dan ia juga membayarkan jamaah haji sehingga ia di juluki raihanah yaitu seorang yang memberi penghidupan kaum Quraisy. Akan tetapi dengan julukan itu tetap ia meninggal dalam keadaan tidak Islam tetapi ia juga sering mengolok-olokan kaum Islam, menghalangi dakwah Rasul dan mencaci rasul.
Sebelum masuk Islam, Khalid bin Walid adalah seorang pahlawan kaum Quraisy yang ditakuti karena kekuatannya dan juga ia adalah seorang penunggang kuda yang sangat hebat. Dalam perang Uhud Khalid masih berada di pasukan kaum muslim. dan sifat sifat Khalid ia sangat condong mempunyai sifat pahlawan atau mempunyai sifat perajurit tetapi perajurit yang angkuh yang kasar dan cenderung dengan kekuatannya itu sendiri. Dan sebelum masuk Islam pulang Khalid juga sangat menentang dengan Islam seperti ayahnya yang sangat bertentangan dengan Islam.
Sebelum masuk Islam, ia juga pernah ikut perang di perang uhud, Khalid melihat celah kelemahan pasukan Muslimin kemudian mengambil rampasan perang dan turun dari Bukit Uhud, langsung menghantam pasukan Muslim. Kemudian dari situ setelah perang uhud Khadil masuk Islam.
Ketika Khalid bin Walid masuk Islam, Rasulullah sangat bahagia, karena Khalid mempunyai kemampuan berperang yang dapat membela panji-panji Islam dan meninggikan kalimatullah dengan perjuangan jihad. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Khalid bin Walid ditunjuk menjadi panglima pasukan Islam sebanyak 46.000, menghadapi tentara Byzantium dengan jumlah pasukan 240.000. Dia sama sekali tidak takut menghadapinya, Khalid hanya khawatir tidak bisa mengendalikan hatinya karena pengangkatannya dalam peperangan yang dikenal dengan Perang Yarmuk itu.
Dalam Perang Yarmuk jumlah pasukan Islam tidak seimbang dengan pihak musuh yang berlipat-lipat. Ditambah lagi, pasukan Islam yang dipimpin Khalid tanpa persenjataan yang lengkap, tidak terlatih dan rendah mutunya. Ini berbeda dengan angkatan perang Romawi yang bersenjata lengkap dan baik, terlatih dan jumlahnya lebih banyak. Namun Khalid mempunyai banyak strategi untuk menghadapi musuh. Dengan semua kekuatan itu akhirnya pasukan Islam menang.
Tidak hanya perang itu saja, di perang Mu’tah, Khalid adalah seorang pembawa bendera Rasulullah perang yang sangat besar ketika itu di mana pasukan Islam hanya mempunyai 3.000 pasukan dan pasukan romawi mempunyai 300.000 pasukan.
Dari panglima satu sampai empat semuanya mati syahid karena kaum muslim tidak mau benderanya jatuh dan kalah. Maka dengan kesepakatan Rasulullah, Khalid diangkat menjadi panglima selanjutnya untuk menggantikan panglima yang mati syahid. Dari situlah kemudian Khalid mengubah strategi untuk perang melawan bangsa Romawi. Kemudian dari peperangan ini pula Khalid menghabiskan lima pedang yang patah di tangan Khalid.
Referensi
Afzalur Rahman, Nabi Muhammad Sebagai Seorang Pemimpin Militer, Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2006
Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2009
Syafiul Rahman al-Mubarokfurri, Sirah Nabawiyah, Terj. Kathur Suhard, Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2018
Abu Hafshoh, “Sejarah Perang Mu’tah” https://kisahmuslim.com/2477-sejarah-perang-mutah.html,
Oleh : Ulyah Zakiatunnufus, Semester VI