Bedah Tesis #3: Melacak Tokoh-Tokoh Perempuan Perawi Hadis
Foto: Muslim Heritage

Bedah Tesis #3: Melacak Tokoh-Tokoh Perempuan Perawi Hadis

Ma’had Aly – Perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai lini kehidupan, baik dalam aspek keluarga, aspek sosial, bahkan dalam lingkup penyebaran agama. Tidak dapat dipungkiri lagi peran perempuan dalam keberlangsungan dakwah Islam, salah satunya dalam bidang periwayatan hadis.

Salah satu pilar utama pilar utama periwayatan hadis ialah Sayyidah Aisyah binti Abi Bakr, istri Rasulullah saw. Para ulama perempuan pada generasi sahabat tidak sedikit yang mengikuti jejak Sayyidah Aisyah dalam meriwaatkan hadis.  Namun jumlah ini kian menurun pada masa tabi’in dan ‘atbaut tabi’in hingga menjadi sedikit sekali jumlahnya.

Oga Satria, dalam program Bedah Penelitian Tesis dan Disertasi Ma’had Aly Sa’iidusshiddiqiyah Jakarta (13/03) mengemukakan nama-nama tokoh perempuan dalam sanad-sanad hadis kitab ‘Arbain karya Syekh Yasin Al-Fadani, Al-Arba’un Hadithan min Arba’in Kitaban ‘an Arba’in Syaikhan dan kitab al-Arba’un al-Buldaniyah.

Dosen IAIN Kerinci ini mengungkap empat alasan mengapa dipilihnya kitab ‘Arbain karya Syekh Yasin Al-Fadani menjadi bahan kajiannya. Pertama adalah sanad yang lengkap dari guru Syekh Yasin hingga al-mukharrij (Al-Bukhari, Muslim, dll) sampai ke Rasullullah saw. Kedua adalah periwayatan hadis di dalamnya sangat baik. Ketiga adalah hadis yang terkandung dipilih dengan rinci dan hati-hati. Keempat, di dalamnya terdapat sudut pandang penulis.

Dalam penelitiannya yang berjudul Melacak Perempuan-Perempuan Periwayat Hadis (Studi Naskah Kitab Arba’in Karya Syekh Yasin Al-Fandani), Oga menemukan 12 nama perawi perempuan dalam Al-Arba’un Hadithan min Arba’in Kitaban ‘an Arba’in Syaikhan. Kedua belas nama tersebut antara lain:

  • Khadijah bint Ali bin al-Mulakkin (788 H/1386 M – 873 H/1469 M)
  • Juwairiyah bint Ahmad al-Hakkari (704 H/1305 M – 784 H/1382 M)
  • Al-Musnidah Ibnah Abi Bakr bin Ayyub (603 H/1207 M – 693 H/1294 M)
  • Umm Hani’ bint Ahmad bin ‘Abdullah al-Fariqaniyyah (510 H/1116 M – 606 H/1210 M)
  • Fatimah bint ‘Abdullah bin Ahmad al-Jauzadjaniyah (425 H/1034 M – 524 H/1130 M)
  • Fatimah bint ‘Abdullah al-Dimshiqiyyah
  • Rajab bint Ahmad al-Qaliji (800 H/1398 M – 869 H/1465 M)
  • Sarah bint ‘Ali al-Subki (734 H/1334 M – 804 H/1402 M)
  • Zainab bint Ahmad bin al-Kamal ‘Abd al-Rahim (646 H/1248 M – 740 H/1340 M)
  • Hajar bin Muhammad al-Maqdisi (790 H/1388 M – 874 H/1470 M)
  • Umm al-Diya’ bint ‘Abd al-Razaq (w. 523 H/1129 M)
  • Sitt al-‘Arab bint Muhammad al-Sa‘diyah (w. 767 H/1366 M).

Sedangkan dalam al-Arba’un al-Buldaniyah ditemukan 6 nama antara lain:

  • Umm al-Fadl Hajar bint Muhammad al-Qursiyyah
  • Umm al-Asrar Fatimah bint ‘Ali bin al-Yasir al-Misriyyah (w. 869 H/1465 M)
  • Sitt al-‘Arab Fatimah bint Muhammad bin ‘Ali bin Ahmad bin ‘Abd al-Wahid al-Sa‘di (w. 767 H/1366 M)
  • Munayyah al-Katibah Jariyah Umm Walad al-Mu‘tamad
  • Fakhr al-Nisa’ Shuhdah al-Katibah bint Abi Nasr Ahmad al Ibri (484 H/1091 M – 574 H/1178 M)
  • Zainab bint Maki al-Harani (624 H/1227 M – 688 H/1289 M)

Oga menjelaskan beberapa pandangan terkait pembatasan pergerakan perempuan dalam bidang keilmuan. Namun, dalam meriwayatkan hadis kaum perempuan memiliki ruang yang sama seperti halnya laki-laki. Tentunya dengan berbagai kendala, seperti keadaan politik, gender, ekonomi, dan sosial yang menyebabkan menurunnya jumlah perawi perempuan dari generasi ke generasi.

Sumber yang membahas terkait perempuan periwayat hadis secara detil pun amat sedikit. Kalaupun ada, sangat jarang ditemukan yang membahas mengenai latar belakang atau histori perjalanan para perawi perempuan tersebut dalam mencari hadis. Kadangkala dapat ditemukan, namun hanya satu sisi saja. Sedangkan sisi lainnya tidak ditemukan, dan masih banyak faktor lainya. Oga mendapati sedikit sekali ulama-ulama perempuan yang melakukan perjalanan ilmiah tentunya hal tersebut tidak mudah melihat dari faktor-faktor di atas tadi.

Ada beberapa jenis proses sampainya sanad-sanad hadis pada kaum perempuan. Antara lain dengan berguru kepada ulama-ulama perempuan. Ada juga murid perempuan yang berguru kepada guru laki-laki dan sebaliknya murid laki-laki yang berguru kepada guru perempuan. Hal ini tidak mempengaruhi keabsahan suatu hadis karena kategorisasi hadis bukan dilihat dari gender periwayatannya, namun dinilai dari pendekatan-pendekatan ilmu hadis itu sendiri (ilmu jarh wa ta’dil).

Faktor-faktor lain yang mempengaruhi turunnya kuantitas perawi perempuan ialah wafatnya ulama-ulama perempuan, turunnya minat belajar perempuan dalam ilmu hadis, budaya patriarki di tanah Arab, banyak terjadi peperangan di zaman sahabat, tabi’in dan ‘atbaut tabi’in semakin mengurangi kontribusi kaum perempuan dalam bidang periwayatan hadis.

Jika membahas kesetaraan gendre, sampai saat ini belum ditemukan titik akhirnya. Sebab keadilan ialah suatu hal yang relatif, yakni membagi komposisi sesuai porsi dan kapasitas dalam batasan-batasan tertentu. Kedudukan perempuan dan laki-laki itu sama dengan kapasitasnya masing-masing dan kodratnya masing-masing.

Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwasannya kedudukan perempuan dalam keberlangsungnya periwayatan hadis juga penting sebagai bentuk sumbangsih dalam bidang intelektual. Perbedaan gender bukanlah masalah dalam mencari ilmu, terkhusus khazanah ilmu hadis. Adanya periwayatan hadis dari kaum perempuan secara tidak langsung mempermudah pemahaman ilmu fiqih perempuan dan memperkuat sanad-sanad keilmuan dari jalur perempuan itu sendiri.

Pada masa Rasulullah saw., hal ini telah mencontohkan hal ini melalui peran Sayyidah Aisyah dan para sahabat perempuan lain yang turut aktif dalam meriwayatkan hadis. Tinggal bagaimana perempuan-perempuan masa kini meneladani para pendahulu dengan menerapkannya pada era teknologi modern. Peluang perempuan amat luas untuk ikut andil dalam memajukan peradabannya. Misalnya melalui jalan dakwah, pendidikan, bisnis kreatif yang memberdayakan perempuan, gerakan literasi, seni, politik, dan masih banyak lagi. Pintu gerbang untuk menjadi perempuan yang bermanfaat amat terbuka lebar sehingga sayang sekali jika tidak turut mengambil kesempatan.

(Abdul Hafid Ali/ Lail)
Foto: Muslim Heritage

Leave a Reply