Strategi Dakwah Walisongo Dalam Menyebarkan Islam Nusantara (Part 1)

Strategi Dakwah Walisongo Dalam Menyebarkan Islam Nusantara (Part 1)

Ma’had Aly 


Asimilasi Kesenian Lokal

Kesenian sudah sejak lama menjadi bagian dari masyarakat Nusantara. Hal itu terbukti dengan adanya berbagai bentuk produk kesenian Nusantara seperti: wayang, serat, syair, gamelan, tarian, seni ukir, seni batik, seni lukis, seni suara, seni musik, seni arsitektur dan sebagainya. Hal inilah yang menjadi aset utama pengembangan dakwah Islam melalui kesenian yang disukai masyarakat Nusantara. Kesenian ini kemudian oleh ulama menjadi sarana komunikasi dan transformasi pemahaman dan praktik keagamaan dari kepercayaan Kapitayan dan Hindu-Budha ke pemahaman dan praktik keagamaan Islam. Hal ini terbukti sukses menarik simpati masyarakat untuk secara massif menerima agama Islam sebagai keyakinan dan kepercayaannya untuk menggantikan agama sebelumnya.

Melalui kesenian inilah, ide, gagasan, nilai, paham, dan pandangan yang bersumber dari nilai-nilai ajaran Islam diselipkan dalam kesenian Nusantara di mana masyarakat Nusantara sebagai konsumen kesenian yang sangat menyukai seni-seni seperti pertunjukkan wayang. Kesenian wayang misalnya, ide cerita yang mulanya mengandung nilai-nilai dan paham Hindu-Budha digeser secara bertahap dan perlahan yang kemudian diganti dengan cerita-cerita yang mengandung nilai-nilai Islam. Dalam cerita pewayangan itu terdapat kisah Mahabharata, Ramayana, yang kesemuanya dimasuki oleh cerita-cerita Islam. 

Pergeseran kesenian pewayangan ini nampak dalam sembilan kebijakan yang ditetapkan oleh sultan Demak bersama Walisongo, yang pada intinya merekomendasikan perlakuan perubahan yang bersifat demonstratif dalam rangka penyesuaian seni pertunjukan wayang dengan ajaran Islam. Hal ini nampak dalam sejumlah cerita, hikayat dan juga epos yang menyertakan cerita tentang dewa-dewa yang merupakan keturunan Nabi Adam. Inilah bukti jelas masuknya ajaran Islam pada kesenian masyarakat Nusantara yang lambat laun kebenarannya diyakini oleh banyak orang.

Asimilasi Bahasa Lokal

Salah seorang guru besar Indonesia, yakni Azyumardi Azra berpendapat bahwa, Islam Nusantara merupakan Islam yang khas yang salah satunya dihasilkan dari vernakularisasi Islam yang universal dengan realitas sosial, budaya dan agama Indonesia. Istilah vernakularisasi bagi Azra artinya adalah pembahasaan kata-kata atau konsep kunci dari Bahasa Arab ke bahasa lokal di Nusantara, yaitu bahasa Melayu, Jawa, Sunda dan tentu saja bahasa Indonesia. Sehingga bahasa Arab yang secara ideologis menunjukkan formalisasi Islam yang kemudian pada aspek bentuk ditransformasi menjadi bahasa lokal masyarakat pribumi. Hal ini menunjukkan bahwa secara ideologis, Islam Nusantara tidak pernah memaksakan keyakinan pada masyarakat. Namun Islam Nusantara masuk dalam jati diri masyarakat lokal dan menjadi bagian dari masyarakat. Dengan demikian, masyarakat pribumi tidak merasa terasing atas identitasnya sendiri, sebab Islam telah merasuk menjadi bagian dari identitas diri masyarakat Islam.

Islamisasi bahasa ini nampak dalam beberapa istilah-istilah lokal yang menggantikan istilah-istilah baku dalam Islam yang menggunakan bahasa Arab seperti sebutan ‘Gusti kang Murbeng Dumadi’ yang menggantikan kalimat Allah Tuhan Yang Maha Pencipta, kanjeng Nabi untuk sebutan bagi Rasulullah saw., kiai sebagai sebutan gelar bagi kehormatan yang digunakan untuk sebutan bagi alim ulama, guru sebutan untuk istilah ustadz, santri sebutan untuk istilah murid atau tilmidz, pesantren sebutan untuk istilah ma’had atau madrasah, sembahyang digunakan untuk istilah shalat, upawasal/puasa digunakan sebagai istilah shaum, selam digunakan untuk istilah khitan, tajug/langgar digunakan untuk istilah mushalla, swarga digunakan sebagai istilah jannah al-firdaus, neraka digunakan sebagai pengganti untuk nar al-jahannam, bidadari sebutan pengganti untuk istilah hur, sabar dinukil dari bahasa Arab shabr, adil dipungut dari bahasa arab ‘adl, lila dipungut dari bahasa Arab ridha, andap-asor penjawaan dari bahasa arab tawadhu’, ngalah penyederhanaan kata arab tawakkal, dan sebagainya.

Gelar sunan atau susuhunan misalnya, juga merupakan bagian dari usaha asimilasi bahasa lokal. Istilah susuhunan atau sunan merupakan gelar yang dipungut dari kata suhun-kasuhun-sinuhun yang dalam bahasa jawa kuno bisa berarti menjunjung, menghormati, menghormati meletakkan kaki seseorang di atas kepala, lazimnya digunakan untuk gelar menyebut guru suci yang punya kewenangan melakukan upacara penyucian yang disebut dhiksa dalam agama Hindu.

Dengan demikian, gelar susuhunan atau sunan merupakan istilah Hindu-Budha yang kemudian diambil oleh Islam untuk menunjukkan yang sama pada ajaran Hindu-Budha yang dalam Islam bersinonim dengan bahasa Arab waliyullah atau waliyul amri. Dengan penamaan inilah, sunan memperoleh posisinya yang dikultuskan sebagai manusia-dewa yang memiliki kekuatan keramat.

Asimilasi Budaya Lokal

Proses asimilasi budaya merupakan bukti penghargaan dan apresiasi yang tinggi oleh ulama atas budaya asli masyarakat Nusantara yang berkaitan erat dengan agama asli-kepercayaan Kapitayan dan Hindu-Budha penduduk Nusantara. Sebagaimana dijelaskan oleh C.C. Berg dan G.J. Held bahwa kebudayaan yang lahir atas kepercayaan asli masyarakat Nusantara termanisfestasikan pada benda-benda yang memiliki kekuatan sakti dan kepercayaan pada arwah leluhur.

Dengan demikian keyakinan dan budaya masyarakat merupakan sebuah kesatuan yang tak terpisahkan. Artinya dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Nusantara pada dasarnya sudah terjadi pertautan yang kuat antara pengetahuan dan nilai-nilai spiritual yang transenden. Inilah merupakan aset berharga bagi ulama yang kemudian dapat diakomodir oleh para ulama untuk dilakukannya proses islamisasi. Sebab dengan beralihnya kepercayaan masyarakat nusantara terhadap agama asli ke agama Islam dapat membawa tradisi pemahaman agama yang tidak hanya bersifat laten, namun manifest sekaligus. Artinya dengan konstruksi seperti itulah sebuah pemahaman Islam dapat sekaligus mengakar pada tindakan, dan perilaku masyarakat. 

Agar Islam dapat memasuki pemahaman keagamaan masyarakat Nusantara, maka terlebih dahulu perlu memasuki dunia adat-istiadat, kebiasaan dan kebudayaan masyarakat. Inilah yang dilakukan terlebih dahulu oleh para ulama dalam menyiarkan nilai-nilai ajaran Islam di Nusantara. Untuk dapat memasuki dunia tersebut, para ulama menggunakan pendekatan sufistik yang terbukti berhasil. Berbeda dengan proses  dakwah Islam yang dilakukan pada periode awal 7 M hingga abad ke 13 M. Proses islamisasi dipraktikkan melalui pendekatan syariat yang lebih mengedepankan formalisasi praktik keagamaan yang terbukti gagal. Sebab syariat yang formalistik baik secara langsung maupun tidak langsung akan berhadap-hadapan secara face to face dengan adat-istiadat, tradisi, kebiasaan dan budaya masyarakat Nusantara. Dan inilah yang justru memancing perlawanan masyarakat lokal terhadap dakwah Islam yang dibawa oleh para saudagar-saudagar Islam periode awal.

Penggunaan pendekatan sufistik dalam proses asimilasi tradisi keagamaan masyarakat Nusantara ditunjukkan oleh James Peacock bahwa Islam yang datang ke Jawa ialah Islam sufi yang mudah diserap dalam sinkretisme Jawa. Menurutnya, hal ini terbukti dengan adanya sejumlah suluk, primbon, dan serat yang ada di Jawa.

Sejumlah warga berdoa bersama saat berlangsung tradisi Nyadran Bendokuluk di Caruban, Kandangan, Temanggung, Jateng, Jumat (27/4). Tradisi Nyadran Bendokuluk rutin dilakukan warga setempat dalam menyambut datangnya bulan Ramadan sekaligus sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan YME dan wujud kerukunan warga desa. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/pras/18

Masuknya ajaran Islam pada tradisi, adat-istiadat, kebiasaan dan budaya masyarakat melalui pendekatan sufistik yang sinkretik, asimilatif dan adaptif terbukti pada sejumlah tradisi masyarakat Nusantara yang telah terislamkan seperti tradisi nyradha atau nyadran. Tradisi nyradha atau nyadran ini masih dapat ditemui pada tradisi masyarakat pedesaan seperti yang ada di Gresik yang biasanya juga disebut oleh masyarakat lokal sebagai sedekah bumi, seperti di desa Kisik, Abar-Abir, Bungah, dan beberapa desa lainnya.

Dalam tradisi keagamaan asli masyarakat Nusantara biasanya juga menggunakan berbagai peralatan yang berfungsi sebagai pelengkap terhadap ritual-ritual keagamaan. Oleh karena itulah para ulama tidak hanya mengasimilasikan tradisinya saja, namun benda-benda yang digunakan dalam tradisi tersebut, juga diasimilasikan dengan nilai-nilai ajaran Islam yang sebelumnya belum ada dalam ajaran Islam. Hal ini tampak dalam sejumlah peralatan tradisi keagamaan setempat yang diakomodir oleh para ulama seperti bedhug, tumpeng, tumbal, gunungan dan sebagainya.

 

 

Referensi

Syamsul Arifin, Studi Islam Kontemporer; Arus Radikalisasi dan Multikulturalisme di Indonesia, Malang: Intrans, 2015

Mohammed Arkou (ed), Orientalisme Vis a Vis Oksidentalisme, Jakarta; Pustaka Firdaus, 2008.

Syed Muhammad al-Naquib al-Attas, Islam and Secularism, Terj. Karsidjo Djojosuwarno, Bandung; Penerbit Pustaka, 1981.

Azyumardi Azra, Islam Nusantara; Jaringan Lokal dan Global, Bandung; Mizan, 2002.

Ahmad Baso, Islam Nusantara; Ijtihad Jenius & ljma Ulama Indonesia, Jakarta; Pustaka Afid, 2015.

Muhammad Djakfar, Agama Etika dan Ekonomi; Menyingkap Akar Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer Menangkap Esensi, Menawarkan Solusi, Malang; UIN Maliki Press, 2014.

Luqman Hakim, Terorisme di Indonesia, Surakarta; FSIS, 2004.

Syahrin Harahap (ed), Perguruan Tinggi Islam di Era Globalisasi. Yogyakarta: Tiara Wacana, 1998.

Budi Hardiman, Kritik ldeologi; Menyingkap Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan Bersama Jurgen Habermas, cet. 5, Yogyakarta; Kanisius, 2013.

Nor Huda, Islam Nusantara; Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia, cet. 3,Yogyakarya, Ar-Ruzz Media, 2013.

Kuntowijoyo. Islam Sebagai llmu; Epistemologi, Metodologi dan Etika, ed. 2, Yogyakarta; Tiara Wacana, 2006.

Ahmad Syafii Maarif, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan, Sebuah Refleksi Sejarah, ed. 2, Bandung; Mizan, 2015.

Sahal Mahfudh, Nuansa Figih Sosial, Cet. 2, Yogyakarta; LKIS, 2012.

Noeng Muhadjir, Filsafat Ilmu, Yogyakarta; Rake Sarasin, 2015.

Slamet Muljana, Pemugaran Persada Sejarah Leluhur Majapahit, Jakarta; Inti Idayu Press, 1983.

Mohammad Sabri, Keberagamaan yang Saling Menyapa; Perspektif Filsafat Parennial, Yogyakarta; BIGRAF, 1999.

Agus Sunyoto, Atlas Walisongo; Buku Pertama yang Mengungkap Walisongo Sebagai Fakta Sejarah, Bandung; Mizan, 2012.

Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan Sejarah; Wacana Pergerakan Islam di Indonesia, cet. 4, Bandung; Mizan, 1998.

Uka Tjandrasasmita, Arkeologi Islam Nusantara, Jakarta, Gramedia, 2009.

Abdurrahman Wahid dkk., Islam Tanpa Kekerasan, cet. 2, Yogyakarta; LKIS, 2010.

 

Sumber Internet

http://fah.uinjkt.ac.id/index.php/20-articles/kolom-fahim/197-islam-nusantara-adalah-kita.

http://www.muktamarnu.com/gus-mus-jelaskan-hakikat-islam-nusantara.html

http://www.nu.or.id/post/read/60458/maksud-istilah-islam-nusantara.

http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/06/150614 indonesia_islamnusantara

Oleh : Abdul Aziz, Semester VI

Leave a Reply