Khalifah Umar bin Khattab ialah seorang pemimpin yang tegas, pemberani, memiliki loyalitas tinggi, sederhana, bertanggung jawab, serta memiliki kedisiplinan yang tinggi. Umar bin Khattab adalah seorang khalifah sekaligus sahabat Rasululah saw. dan menjadi khalifah pengganti Khalifah Abu Bakar. Meskipun banyak kekhawatiran masyarakat akan karakternya yang keras, namun dengan perbuatan langsung yang banyak ia lakukan membuktikan dirinya adalah pemimpin yang penuh cinta kasih selama masa kepemimpinannya.
Tamak terhadap harta, jabatan dan kekuasaan tak pernah tebersit sedikit pun di hati Khalifah Umar bin Khattab. Yang selalu melekat dalam hatinya hanyalah amanah yang harus ia tunaikan dengan sungguh-sungguh dalam memimpin umat Islam. Kehidupannya sangat sederhana, segenap tenaga dan pikiran ia curahkan demi kemakmuran rakyatnya. Karena cinta yang begitu besar dan sepenuh hati pada rakyatnya, maka tak heran rakyatnya pun sangat mencintainya.
Ia mendapat gelar ‘’Amirul Mukminin’’ yang memiliki arti pemimpin orang-orang yang beriman. Khalifah Umar termasuk sahabat yang namanya akan tetap harum sampai kapanpun, karena kuat komitmen agamanya, ia juga banyak berijtihad sepanjang sejarah Islam. Ditetapkannya shalat tarawih sebanyak 20 rakaat, penetapan kalender Hijriyah, juga termasuk penetapan gelar baru.
وأخرج ابن عساكر عن معاوية بن قرة قال: كان يكتب: من أبي بكر خليفة رسول الله صلى الله عليه وسلم، فلما كان عمر بن الخطاب أرادوا أن يقولوا: خليفة خليفة رسول الله. قال عمر: هذا يطول، قالوا: لا، ولكنا أمرناك علينا، فأنت أميرنا، قال: نعم، أنتم المؤمنون وأنا أميركم فكتب: أمير المؤمنين
“Ibnu Asakir meriwayatkan dari Muawiyah bin Qarrah bahwa: Dahulu Abu Bakar ditulis sebagai ‘Pengganti (Khalifah) Rasulullah’. Ketika Umar menggantikan, mereka hendak menyebutkan ‘Penggantinya Pengganti Rasulullah’. Umar berkata: “Ini terlalu panjang”. Mereka berkata: “Tidak. Kami menjadikan engkau Amir (pemimpin) kami”. Umar berkata: “Ya, kalian adalah orang-orang yang beriman. Dan aku adalah Amir kalian”. Maka ditulislah Amirul Mukminin.”
Sosok pemimpin yang tidak akan pernah membiarkan seorang pun dari rakyatnya hidup dalam kesengsaraan. Tindakan itu bukanlah isapan jempol belaka. Kebiasaan Khalifah Umar ketika malam hari adalah berkeliling ke rumah-rumah rakyatnya untuk memastikan apakah rakyatnya hidup dengan layak atau tidak. Ia pernah menjumpai wanita yang tengah merintih kesakitan hendak melahirkan. Tanpa berpikir panjang, ia pun langsung menghampirinya dan menanyakan apa saja yang dibutuhkan untuk persalinan tersebut. Saat itu ia ditemani istrinya, Ummu Kultsum agar membantu proses persalinan wanita tersebut. Ketika bayinya lahir, tanpa sengaja Ummu Kultsum berkata:
“Wahai Amirul Mukminin, berilah selamat! Telah lahir seorang anak laki-laki.”
Wanita tersebut seketika terperanjat mendengar perkataan Ummu Kultsum. Ia pun meminta maaf kepada Khalifah Umar bila sekiranya ada sikap yang kurang layak terhadap pemimpin Negara. Dari kisah tersebut dapat disimpulkan betapa pedulinya sang khalifah terhadap rakyatnya, sehingga dari perhatian dan cinta kasihnya tersebut semakin besarnya kecintaan rakyat terhadapnya.
Kecintaannya pada rakyatnya dibuktikan juga melalui perlindungan hukum dalam lingkup peradilan yang adil. Hal itu dilakukan dengan cara menunjuk hakim-hakim yang tegas yang mampu menyelesaikan berbagai sengketa dan masalah guna ditugaskan di berbagai penjuru kekhalifahan Islam. Para hakim pun meneladani ketegasan Khalifah Umar bin Khattab. Ia berani memecat pejabat yang berbuat curang, bahkan menjatuhkan hukuman lebih berat kepada putranya sendiri bila melanggar hukum. Karena prinsipnya, hukum harus ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.
Suatu ketika Abdurrahman, putra Khalifah Umar bin Khattab mabuk karena minuman keras. Setelah sadar dari mabuknya, kemudian ia menemui gubernur Mesir yaitu Amru bin Ash. Ia menyadari kesalahannya dan mengakuinya dihadapan Amru bin Ash. Lalu ia meminta hukuman atas kesalahan yang telah ia perbuat. Akan tetapi Amru bin Ash merasa sungkan untuk menghukumnya, karena ia putra khalifah. Namun, Abdurrahman tetap mendesak untuk memberikan hukuman atas kesalahannya. Akhirnya, Amru bin Ash menjatuhkan hukuman berupa cambuk 100 kali dan rambutnya dibotak (dipotong habis).
Lambat laun berita ini sampai ke telinga Khalifah Umar bin Khattab. Ia pun murka karena ia tidak bisa mentolerir hukuman yang diberikan kepada putranya yang dinilai terlalu ringan dan tak sepadan dengan apa yang dilakukannya. Kemudian Umar menambah hukuman pada putranya agar pulang menempuh jarak dari Mesir ke Madinah, juga cambukan tersebut dilipat gandakan mengingat pelanggaran justru dilakukan keluarganya sendiri. Kejadian inilah yang membuat pemimpin yang keras itu dicintai rakyatnya. Tidak ada perbedaan hukum antara rakyat jelata dengan pejabat atau keluarganya. Bahkan Khalifah Umar menunjukkan bahwa hukuman bagi penguasa yang melanggar hukum lebih berat daripada hukuman bagi rakyat.
Kisah teladan yang dapat diambil dari Khalifah Umar bin Khattab yaitu ketegasan dan keadilannya yang diimbangi dengan sifat lemah-lembutnya terhadap rakyatnya. Memimpin dengan ketulusan dan keikhlasan dalam mewujudkan kemakmuran bagi masyarakatnya.
Semoga setiap kita yang diamanati menjadi pemimpin, kelak dapat meneladani gaya kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, yaitu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, tegas, adil menegakkan hukum, serta berkasih sayang tinggi terhadap sesama manusia.
Referensi
- Yoli Hemdi dkk, Khulafaur Rasyidin, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2017.
- Imam As-Suyuthi, Tarikh Khulafa’, Jakarta: Darul Khathab Al-Ilmiyah, 2017.
Oleh : Badriyatul Latifah, Semester VI