Kembali Terbitkan Karya, Mahasantri Ma’had Aly Sa’idusshidiqiyah Gelar Talk Show dan Bedah Buku

Kembali Terbitkan Karya, Mahasantri Ma’had Aly Sa’idusshidiqiyah Gelar Talk Show dan Bedah Buku

Ma’had Aly – “Selain dapat memberikan efek positif dan negatif bagi tubuh, musik juga bisa menjadi media dakwah bagi kita. Seperti yang dilakukan oleh para Wali Songo dalam menyebarkan Islam di Indonesia dengan tembang-tembangnya,” jelas Kang Ubab saat menjadi pemateri dalam acara talk show kepenulisan dan bedah buku Bermusik Ala Muslim Milenial di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta, Jumat malam (28/10/22).

Dalam materinya, mahasantri Ma’had Aly Sa’iidusshiddiqiyah itu juga menjelaskan hukum musik menurut ulama fikih dan ulama tasawuf. Sebagian ulama ada yang mengatakan musik itu haram, setidaknya ada sekitar 19 hadis yang mengatakan bahwa musik itu hukumnya adalah haram.

“Tapi setelah saya teliti, tidak ada nash Al-Qur’an yang sharih (dalil yang jelas) yang menyebutkan musik itu haram. Dan dari 19 hadis itu semua juga tidak ada satu pun yang termasuk hadits shahih (kredibel). Jadi, hukumnya masih bisa di-tarjih (dikuatkan) lagi,” paparnya lagi.

Melanjutkan materinya, mahasantri kelahiran Cirebon itu memaparkan penjelasannya tentang pandangan tasawuf menghukumi musik. Dia mengambil pendapat ulama tasawuf terkenal Imam al-Ghazali yang menganalogikan suara musik dengan suara kicauan burung.

“Jika mendengarkan musik itu haram, maka mendengarkan kicauan burung juga haram, karena sama-sama suara yang mengandung nada,” ungkapnya tegas.

Pada kesempatan tersebut Kang Ubab juga mengatakan terkait pendapat Imam Ghozali yang menyatakan bahwa hukum asal musik adalah mubah. Namun hukum ini akan berubah tergantung penggunaannya. Misalnya haram, hukum musik yang awalnya mubah bisa menjadi haram ketika musik digunakan untuk sesuatu yang tidak diperbolehkan oleh syariat Islam, seperti digunakan di tempat-tempat maksiat yang mengundang orang untuk melakukan maksiat.

Mahasantri semester 5 itu mengatakan bahwa, bukti bahwa musik itu mubah adalah, selain tidak ada nash sharih yang mengatakan musik itu haram, ada banyak salawat dan nazhaman yang biasa dibawakan dalam berbagai acara, khususnya acara keagamaan. Dan musik juga memiliki sisi positif seperti menjadi media dakwah dan tawasul.

Talk show dan bedah buku ini merupakan acara yang dikhususkan untuk salah satu mahasantri Ma’had Aly Sa’iidusshiddiqiyah Jakarta sebagai bentuk apresiasi atas terbitnya buku Bermusik Ala Muslim Milenial yang berhasil ditulis olehnya. Acara ini dilakukan secara hybrid, yakni melalui live streaming youtube dan offline yang dihadiri oleh seluruh mahasantri aktif, perwakilan mahasantri pengabdian, para ustaz dan ustazah, serta para mudir Ma’had Aly Sa’iiduussiddiqiyah Jakarta.

Pewarta: Anang Wiyoga

Leave a Reply