Perkembangan Islam pada Masa Nabi Muhammad saw

Perkembangan Islam pada Masa Nabi Muhammad saw

Ma’had Aly – Kondisi bangsa Arab sebelum kedatangan Islam, terutama di sekitar Makkah yang masih diwarnai dengan penyembahan berhala sebagai Tuhan, dikenal dengan istilah paganisme. Selain penyembahan berhala, di kalangan bangsa Arab ada pula yang menyembah agama Masehi (Nasrani). agama ini dipeluk oleh penduduk Yaman, Najran, dan Syam.di samping itu juga agama Yahudi yang dipeluk oleh penduduk Yahudi imigran di Yaman dan Madinah, serta agama Majusi yaitu agama orang-orang Persia.

Seperti itulah keadaan bangsa arab saat  menjelang kelahiran Nabi Muhammad saw. yang membawa Islam di tengah-tengah bangsa Arab. Masa itu biasa disebut dengan zaman jahiliyah, yaitu masa kegelapan dan kebodohan dalam hal agama, bukan dalam hal lain seperti ekonomi dan sastra karena dalam dua hal yang terakhir ini bangsa arab mengalami perkembangan yang sangat pesat. Makkah pada saat itu bukan hanya merupakan pusat perdagangan lokal, tetapi juga sebagai jalur perdagangan dunia yang penting saat itu, yang menghubungkan antara utara Syam, dan selatan Yaman, antara timur Persia dan barat Abesinia dan Mesir.

Peperangan antar suku tidak pernah berhenti. Saling berebut kekuasaan dan pengaruh merupakan kepahlawanan yang dibanggakan. Namun di balik semua itu, bangsa Arab sejak dahulu memiliki sifat ksatria, setia kepada kawan dan menepati janji. mereka juga memberi makan dan minum kepada kafilah padang pasir dan menghargai padang pasir dan menghargai kepahlawanan.

Di lingkungan inilah Nabi Muhammad saw. dilahirkan, dan di sinilah ia memulai untuk menegakan tonggak ajaran agama Islam. di tengah-tengah lingkungan yang sudah bobrok dan penuh kemaksiatan. Meskipun diwarnai dengan berbagai rintangan yang terus mendera. Namun, ia tetap teguh dalam menyebarkan agama baru, yakni agama Islam kepada masyarakat arab ketika itu.

Pada saat periode mekah, Nabi Muhammad saw. Menyebarkan agama Islam yang baru diterimanya itu dengan dua cara, yakni secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan.

Dakwah secara sembunyi-sembunyi ditempuh karena Nabi Muhammad saw. Begitu yakin bahwa masyarakat Arab jahiliyah masih sangat kuat mempertahankan kepercayaan dan tradisi warisan leluhur, yakni menyembah berhala. Mereka bersedia berperang dan rela mati demi menjaga tradisi leluhur tersebut.

Setelah Nabi Muhammad saw. Menerima risalah kenabian pada usia 40 tahun, mulailah ia mendakwahkan ajaran Islam di tengah-tengah ketersesatan masyarakat Makkah jahiliyah. Ajaran dakwah beliau yang paling pokok adalah keyakinan kepada Allah Yang Maha Esa. Dia-lah yang memberi kehidupan dan tempat kembali setelah kematian. Bahkan, tidak ada satu pun yang menyerupai-Nya. Maka, masyarakat Makah harus meninggalkan penyembahan berhala.

Nabi Muhammad saw. tidak mengajak mereka, kecuali dalam hal kebaikan dan keshalihan. Awalnya, Rasulullah saw. melaksanakan dakwah ini di lingkungan keluarganya sendiri yaitu istrinya sendiri, yaitu Siti Khadijah, yang menerima dakwah darinya, kemudian Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar (sahabat beliau), lalu Zaid, bekas budak mereka.

Selain itu ada pula banyak orang yang masuk Islam dengan perantaraan Abu Bakar, yang terkenal dengan julukan  assabiqunal awwalun  (orang-orang yang lebih dahulu masuk Islam). Mereka bertemu Nabi Muhammad saw. Secara rahasia, apabila salah seorang di antara mereka ingin melaksanakan salah satu ibadah, ia pergi ke lorong-lorong Makah seraya bersembunyi dari pandangan orang-orang Quraisy. Pengikut Rasulllah saw. semakin bertambah jumlahnya.dalam waktu kurang lebih 3 tahun, tercatat pengikut besudah berjumlah 40 orang.

Dalam dakwah secara  terang-terangan, Nabi Muhammad saw. Menggunakan strategi dengan mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim untuk  menghadiri jamuan makan dan mengajak mereka masuk Islam.Mengumpulkan para penduduk Makkah, terutama yang bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Shafa.Menyampaikan seruan dakwah kepada para penduduk di luar kota Makah.Sayangnya, dakwah nabi muhammad Saw. Secara terang-terangan ditentang dan ditolak oleh bangsa Quraisy, dengan alasan bahwa mereka tidak dapat meninggalkan agama yang telah mereka warisi dari nenek moyang mereka, dan sudah menjadi bagian dari tradisi kehidupan mereka.

Saat itulah Nabi Muhammad saw. mengingatkan mereka mengenai perlunya membebaskan pikiran dan akal dari belenggu taklid buta. Rasulullah tidak membenarkan  tuhan-tuhan mereka dan membodohkan mimpi-mimpi mereka, serta mengencam tindakan taklid buta kepada nenek moyang mereka dalam menyembah berhala, mereka menentang dan sepakat memusuhi ia, kecuali sang paman, Abu Thalib, yang membela Nabi Muhammad saw.

Demikianlah terjadinya periode Makkah. Dalam periode ini Nabi Muhammad saw. Mengalami hambatan dan kesulitan dalam da’wah islamiyah. Dalam periode ini nabi Muhammad belum terpikir untuk menyusun suatu masyarakat Islam yang teratur, karena perhatian Nabi saw. lebih terfokus pada penanaman teologi atau keimanan masyarakat.

Pada saat periode Madinah, pertumbuhan masyarakat Islam di Madinah sebagai pancaran langsung dari Islam sekaligus hasil langsung dari pendidikan Islam yang turun dari sisi Allah saw. Dalam bentuk syari’at, aturan, dan pengarahan yang sejalan dengan tuntunan dan masalah masyarakat yang selalu muncul, serta yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. Dalam bentuk perintah, larangan, pengarahan dan nasihat. selain pendidikan tidak langsung lewat berbagai kejadian dan peristiwa.

Sebagai contohnya ialah kemenangan yang terjadi pada Badar al-Kubra, peristiwa kekalahan pada perang uhud, permulaan perang hunain, peristiwa keguncangan, seperti yang terjadi pada perang Ahzab dan hadist al-ifki (berita bohong), maupun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian orang mukmin, misalnya tiga pria yang tidak ikut perang usrah dan peristiwa tipu muslihat Yahudi yang terus menerus di Madinah tatkala diadakan operasi pembersihan terhadap mereka.

Inilah yang membuat ajaran Nabi Muhammad saw. Mudah diterima di kota tersebut. Apalagi, masyarakat arab yahudi di kota itu sering kali mendengar hal-hal yang berhubungan dengan Tuhan, wahyu, hari kiamat, syaitan, surga dan neraka. Dengan ungkapan lain istilah-istilah yang di sampaikan dalam agama para nabi sebelumnya bukanlah hal yang asing bagi masyarakat Madinah saat itu.

Islam periode Madinah merupakan Islam yang telah mengalami pelembagaan dan pemantapan sebagai suatu komunitas beriman. Suara protes telah reda, dan ancaman dari kiri kanan dianggap relatif hilang, sehingga masyarakat dapat merasa aman. Dalam periode itu pula, pengembangan Islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat Islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi Muhammad saw. Meletakan dasar-dasar masyarakat Islam di Madinah.

Pertama, Nabi Muhammad saw. mendirikan masjid dengan tujuan  bahwasanya Rasulullah saw. Mendirikan Masjid untuk mempersatukan umat Islam dalam satu majlis, sehingga di majlis ini umat Islam bisa bersamma-sama melaksanakan sholat jam’ah secara teratur, mengadili perkara-perkara dan bermusyawarah. Masjid ini memegang peran penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah islamiah.

Kedua Nabi Muhammad saw. memperstaukan dan mempersaudarakan antara kaum anshar dan muhajirin. Rasulullah saw. Mempersatukan keluarga-keluarga Islam yang terdiri dari muhajirin dan anshar. Dengan cara mempersaudarakan antara kedua golongan ini, Rasulullah saw. Telah menciptakan suatu pertalian yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukuan seperti sebelumnya.

Ketiga Nabi Muhammad saw. membuat perjanjian untuk saling membantu antara sesama kaum muslim dan nonmuslim. Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw. hendak menciptakan toleransi antargolongan yang ada di Madinah. Oleh karena itu, ia membuat perjanjian antara kaum muslimin dan non muslim.

Keempat Nabi Muhammad saw. meletakan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru. Ketika masyarakat islam terbentuk maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terbentuk tersebut. Oleh karena itu, ayat-ayat alquran yang di turunkan dalam periode ini terutama  ditunjukan kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat ini kemudian diberi penjelasan oleh rasulullah, baik dengan lisan maupun dengan perbuatan beliau sehingga terdapat dua sumber hukum dalam Islam, yaitu Alquran dan hadis. Dari kedua sumber Islam tersebut didapat suatu sistem untuk bidang politik, yaitu sistem musyawarah. Dan untuk bidang ekonomi dititikberatkan  pada jaminan keadilan sosial, serta dalam bidang kemasyarakatan, diletakan pula dasar-dasar persamaan derajat antara masyarakat atau manusia, dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia adalah ketakwaan.

 

Referensi

Suyuthi Pulungan,  Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Amzah, 2018.

Dedy Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung: CV Pustaka Setia, 2016

Rizem Aizid, Sejarah Peradaban Islam Terlengkap Periode Klasik pertengahan, dan Modern, Yogyakarta: Diva Press, 2015.

Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri,  Rohikul Makhtum terj. Sirah Nabawiyah, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2018.

               Oleh : Dessy Romadeni, Semester IV

                                                                                                                 

This Post Has 4 Comments

  1. Anjar Divoyanti

    Artikel ini sangat membantu bagi pengetahuan mahasiswa sejarah seperti saya?

  2. Napoleon Benskin

    Everything is very open with a precise description of the issues. It was truly informative. Your website is useful. Thanks for sharing!

Leave a Reply