Umar bin Abdul Aziz dilahirkan di kota suci Madinah pada tahun 63 H /682 M. Nama lengkapnya adalah Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayah bin Abd. Syams. Ayahnya, Abdul Aziz pernah menjadi gubernur di Mesir selama beberapa tahun. Ia adalah keturunan Umar bin al-Khattab melalui ibunya, Laila Ummu Asim binti Asim bin Umar bin al-Khattab.
Umar bin Abdul Aziz tumbuh menjadi seorang pemuda yang cerdas di Madinah bersama neneknya, sebab neneknya itu ingin mendidik Umar dengan baik. Sementara, ibunya Ummu Asim hidup bersama ayahnya yang saat itu sedang menjabat sebagai Gubernur di Mesir. Selama di Madinah kehidupan Umar dibiayai oleh khalifah yang sedang menjabat saat itu, yakni Khalifah Abdul Malik bin Marwan sebab dia adalah paman Umar Bin Abdul Aziz. Di Madinah inilah Umar diajari banyak ilmu oleh guru-gurunya yang sebagian besar adalah sahabat Rasulullah Saw. Di sana dia diajari mengenai berbagai hal, diantaranya, periwayatan hadits, fiqh, dan kesusastraan arab. Berkat ilmu yang dia peroleh itulah Umar tumbuh menjadi orang yang alim dan disegani orang lain. Umar diberi anugerah sejak usia kecil cinta terhadap ilmu dan cinta dalam mempelajari serta mengkaji ilmu agama di majelis-majelis ulama, sebagaimana ia senantiasa menjaga dan bermajelis ilmu di Madinah, dan Madinah pada waktu itu menjadi kota yang gerlap kebaikan dari ilmu para ulama-ulama, fukaha-fukaha serta orang-orang yang saleh, dia semangat dalam mempelajari ilmu sejak usia dini dan yangnya pelajari awal ia para dari ulama adalah adab.
Umar menghafalkan Al-Qur’an sejak masih kecil dan Al-Qur’an membimbing dirinya hingga menjadi orang yang bersih serta mempunyai kemampuan yang besar untuk menghafal dan menyelesaikannya dengan sempurna dalam upaya mencari ilmu serta menghafalkannya. Dan sungguh membekas semua pelajaran dalam Al-Qur’an yang beliau pelajari karena tentang mengenal Allah, kehidupan yang wujud, surga, neraka, takdir, dan keputusan, hakikatnya beliau sangat takut jika mendengar kematian serta menangis terhadap semua yang terjadi pada umurnya, sampai mendengar ibunya akan menangisnya, dan bertanya mengapa kamu menangis? Beliau berkata: “aku ingat mati, maka ibunya pun juga ikut menangis, seluruh hidupnya beliau bersama Al-Qur’an mempelajari serta mengamalkan perintah di dalamnya.
Masa ketika menjadi pejabat negara, setelah dia menyelesaikan pendidikannya dengan baik, maka dia diambil menjadi menantu oleh Khalifah Abdul Malik untuk anak perempuannya, Fatimah binti Abdul Malik. Setelah menikah, beberapa saat kemudian dia juga diangkat menjadi Gubernur di Khusnasirah, kota besar sesudah Aleppo di bagian Syiria pada tahun 85 H.
Tetapi belum sampai dia bertugas selama dua tahun di sana, dia dipindahkan ke kota suci Madinah untuk menjadi Gubernur dan menggantikan Gubernur lama yang selalu menggelisahkan rakyat. Berkat kesuksesan dalam tugasnya, maka kemudian diangkat untuk menjadi wali atau Gubernur untuk seluruh Tanah Hijaz yang mewilayahi dua kota suci Islam (Haramain), Makkah dan Madinah.
Selama enam tahun di Madinah, dia telah banyak berbuat untuk kota itu, terutama di bidang pembangunan dan ketentraman. Salah satu kebijakannya ketika menjadi Gubernur adalah memperluas masjid Madinah dan membuat sumur umum untuk kepentingan rakyat dan musafir yang berlalu lintas. Pada saat pembaiatan Umar bin Abdul Aziz sebagai seorang khalifah adalah ketika masa pergantian khalifah pun terjadi, setelah kematian Khalifah Walid bin Abdul Malik dan digantikan oleh adiknya Sulaiman bin Abdul Malik, sebelum berpulang Khalifah Sulaiman ingin menurunkan jabatannya kepada putra semata wayangnya Ayyub bin Sulaiman, namun Ayyub lebih dahulu dipanggil oleh sang Mahakuasa. Sehingga muncul kebingungan mencari pengganti. Lalu ia berdiskusi dengan Menteri yang paling ia percaya Raja’ bin Haiwah dan mereka memutuskan untuk memilih Umar bin Abdul Aziz.
Beberapa alasan dipilihnya Umar adalah selain dia dari kalangan Bani Umayyah karena merupakan menantu dari khalifah sebelumnya, Ia dikenal juga sebagai sosok pemimpin yang bijaksana, adil, jujur, sederhana, alim, wara’ dan tawaduk serta zuhud. Sebelum meninggal Khalifah Sulaiman menuliskan nama penggantinya pada sebuah surat wasiat dan mengumpulkan para pembesar militer dan sipil untuk sudi membaiat siapapun yang nantinya dia pilih, dan semuanya setuju. Semua itu dia lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah berdasarkan wasiat dari Sulaiman bin Abdul Malik, tanpa sepengetahuannya. Setelah menjadi khalifah, terjadi sebuah perubahan yang sangat drastis pada dirinya. Kekhalifahannya berpengaruh besar dalam kehidupan Umar bin Abdul Aziz sendiri di satu sisi. Di sisi lain, kekhalifahannya berpengaruh besar dalam sejarah Bani Umayyah, bahkan sejarah Islam secara keseluruhan pengaruhnya dalam kehidupan Umar sendiri adalah menjadi pemisah antara dua fase: yaitu fase ketika Umar saleh dan takwa bergelimang kenikmatan, kehidupan mewah, dan kesenangan, berpakaian halus dan terbaik, mengonsumsi makanan makanan, enak dan berjalan dengan sampai sampai sampai sampai gaya penuh penuh penuh sampai sampai sampai gelimang kenikmatan, kehidupan mewah, dan kesenangan, berpakaian halus dan terbaik, mengonsumsi makanan makanan, enak dan berjalan dengan sampai penuh gaya penuh penuh sampai sampai disebut sampai gaya-disebut sampai gaya sampai gelimang kenikmatan, kehidupan mewah, dan kesenangan, berpakaian halus dan terbaik, mengonsumsi makanan enak, dan berjalan dengan penuh gaya sampai-sampai disebut gaya Al-Umariyyah karena uniknya.Â
Dan pada fase ke dua dalam hidupnya sejak menjabat sebagai khalifah, Umar bin Abdul Aziz terkenal benar-benar zahid dan jauh dari perhiasan dunia. Perasaan akan tanggung jawab begitu dalam, sampai-sampai memalingkannya dari segala kenikmatan dan kemewahan dunia yang telah banyak ia cicipi sebelum menjadi khalifah.
Ketika diangkat sebagai khalifah, Umar bin Abdul Aziz mengerahkan segenap potensi dan kemampuannya, serta mengabdikan seluruh hidupnya untuk reformasi urusan kenegaraan, stabilitas keamanan, pemerataan kesejahteraan, dan penegak keadilan di semua lapisan masyarakat.
Untuk itu, Umar menerapkan sebuah metode yang utamanya antara lain: penjagaan harta umat Islam, efisiensi waktu dan tenaga, kecepatan penanganan urusan, penyederhanaan birokrasi, penyeleksian hakim, kepala daerah, dan pejabat, penghapusan semua aktivitas yang tidak sejalan dengan semangat Islam, perwujudan keseimbangan di tengah masyarakat, dan dialog persuasif dengan para pemberontak secara baik-baik agar mereka kembali ke naungan jamaah. Di samping itu, karakter utama metode ini adalah keadilan, objektivitas, kasih sayang, dan perlakuan sebaik-baiknya.
Selain memiliki konsep dalam negeri Umar juga memiliki konsep ideal dalam politik luar negeri yaitu dengan mempertimbangkan wilayah negara yang semakin luas, dan barangkali banyak permasalahan dan kesalahan yang dilakukan sebagian kepala daerah sering kali muncul akibat luasnya wilayah negara akhirnya ia mengambil keputusan untuk menghentikan penaklukan-penaklukan wilayah atau dibatasi. Umar lebih menekankan pada permasalahan masing-masing daerah, memperkenalkan Islam pada warganya secara bijak dan rinci, dan memberikan keteladanan yang baik, jauh lebih efektif dan efisien dari pada melanjutkan penaklukan-penaklukan baru.Â
Umar bin Abdul Aziz selama dua tahun sekian bulan pemerintahannya telah menaklukkan aneka reformasi yang sangat besar di dalam negeri dan membetulkan arah perjalanan Islam. Umar begitu disenangi dan dihormati, bahkan oleh kelompok-kelompok yang paling memusuhi Dinasti Umayyah, seperti kaum Khawarij dan kaum Syiah.Â
Umar bin Abdul Aziz dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, dia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijakan-kebijakan yang telah ada. Jika ia diperlukan oleh panggilan zaman demi tercapainya kemaslahatan umat Islam. Selama masa pemerintahannya beliau menerapkan kembali ajaran Islam secara utuh dan menyeluruh.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz merupakan khalifah ke delapan dari periode Dinasti Umayyah yang berpusat di Damaskus. Umar bin Abdul Aziz mengerahkan segenap potensi dan kemampuannya, serta mengabdikan seluruh hidupnya untuk reformasi urusan kenegaraan, stabilitas keamanan, pemerataan kesejahteraan, dan penegak penegakan keadilan di semua lapisan masyarakat. Dalam waktu singkat Umar bin Abdul Aziz berhasil menciptakan kemakmuran dan keamanan bagi negaranya, serta sukses dalam penyebaran agama Islam.
Walaupun masyarakat yang dipimpinnya terdiri dari beberapa suku, ras, dan agama yang berbeda, mereka dapat hidup damai dan menikmati kebebasan beragama, serta menjamin hak dan kewajiban di bawah pemerintahannya. Umar dianggap sebagai khalifah yang paling dekat sikap dan tindakannya dengan para khulafaur rasyidin. Dia telah berhasil memformat pemahaman Islam yang benar dalam menjalankan roda kekuasaannya.
Tak heran jika dia mendapat julukan yang sangat mengesankan: Khulafaur Rasyidin kelima setelah Ali bin Abi Thalib. Di zaman pemerintahannyalah kemakmuran merata dimana-mana sehingga tidak ada seorang pun dalam pemerintahannya yang pendek saat itu yang berhak menerima zakat karena semua orang telah memiliki harta yang jumlahnya sampai pada nishab. Bahkan yang sangat mengagumkan keadilan Umar bin Abdul Aziz dirasakan oleh binatang. Kambing dan serigala bisa hidup dan rukun di masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz.
Di dalam kepemimpinannya Umar bin Abdul Aziz lebih memprioritaskan dan dedikasi yang tinggi terhadap negara dan rakyatnya tidak untuk kepentingan keluarga atau kepentingan pribadi, beliau bahkan merelakan sebagian harta dan fasilitas dari negara untuk diberikan ke kas negara demi kesejahteraan negaranya.
Kepemimpinan spiritual adalah kepemimpinan yang mampu mengilhami, membangkitkan, mempengaruhi, dan menggerakkan melalui keteladanan, pelayanan, kasih sayang, dan implementasi nilai-nilai spiritual dan sifat-sifat ketuhanan lainnya dalam tujuan, proses budaya, dan perilaku kepemimpinan. Dengan kata lain, kepemimpinan spiritual merupakan kepemimpinan yang menjadikan nilai-nilai spiritual sebagai corebelief (keyakinan inti), corevalues (nilai inti), dan filosofi dalam perilaku terhadap kepemimpinannya.
Diantara nilai-nilai spiritual yang terdapat dalam kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz adalah: ketakwaan kepada Tuhanya, zuhud, tawaduk, warak, santun, pemaaf, tegas, sehingga dapat disebut pemimpin yang memiliki kredibilitas yang tinggi. Selain itu Umar bin Abdul Aziz selalu memegang teguh prinsip adil dan bijak kemudian mengambil keputusan suatu permasalahan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Disamping memiliki nilai kredibilitas yang tinggi, Umar bin Abdul Aziz juga sukses dalam memimpin umat dikarenakan adanya nilai-nilai spiritual leadership. Sehingga beliau sukses dalam menegakkan prinsip dan idealisme politik, orientasi kebijakan politik serta prioritas kebijakan politik untuk menata negaranya.
Referensi:Â
Ali Mufrodi, Islam Dikawasan Kebudayaan Islam Arab, Jakarta: Logos, 1997
Firdaus A.N, Kepemimpinan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz, Jakarta: CV. Pedoman Ilmu Jaya, 1999
Khalil, Umar Ibnu Abdul Aziz, Jakarta: Erlangga, 2001
Masturi Irham dan Malik Supar, Bangkit dan Runtuhnya Khalifah Bani Umayyah, Jakarta: Al-Kautsar, 2014
Samson Rahman, Terjemah Tarikh Khulafa, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2000
Kontributor: Ahmad Kholil, Semester IV