Persiapan Perang Tabuk Kaum Muslimin Melawan Bangsa Romawi

Persiapan Perang Tabuk Kaum Muslimin Melawan Bangsa Romawi

Perang Tabuk merupakan salah satu perang yang diikuti oleh Rasulullah saw. bersama kaum muslimin guna melawan bangsa Romawi. Perang ini terjadi pada bulan Rajab tahun 9 H. Saat itu daerah tersebut tengah mengalami musim kemarau, cuaca yang teramat panas dan masyarakat yang hidup dalam kesusahan. Akan tetapi, di saat yang bersamaan buah-buahan di kota Madinah mulai masak. Peperangan ini terjadi setelah peristiwa “Fathu Makkah” dimana pada saat itu orang-orang mulai masuk Islam dengan berbondong-bondong. Namun masih ada satu kekuatan besar yang menghadang kaum muslimin untuk menyebarluaskan Islam yaitu kekuatan dari bangsa Romawi.

Pemberontakan ini dimulai saat terbunuhnya duta Rasulullah saw. yang bernama al-Harist bin Umair di tangan Syurahbil bin Amr al-Ghasanni. Ia adalah seorang pemimpin al-Balaqo’ di bawah pimpinan Qoishar di wilayah Syam. Al-Harits dibunuh saat membawa surat yang dituliskan oleh Rasulullah saw yang ditujukan kepada pemimpin Bushra.

Setelah pembunuhan tersebut, Rasulullah saw. murka sehingga beliau mengirimkan sebuah kelompok yang dipimpin oleh Zaid bin Haritsah untuk melawan pasukan Romawi. Dua kelompok tersebut bertemu di wilayah Syam tepatnya di Mu’tah. Dalam perang Mu’tah kaum muslimin mendapatkan keuntungan yang sangat besar, Hal ini dapat dilihat jelas dengan banyaknya kabilah-kabilah Arab yang melepaskan diri dari Qaishar dan bergabung dengan kalangan kaum muslimin. Kabar tersebut menyebar luas hingga menimbulkan keresahan bagi bangsa Romawi. Akhirnya Qaishar membentuk suatu kelompok yang terdiri dari beberapa kalangan, antara lain yaitu bangsa Romawi, Bangsa Arab yang masih berpihak kepadanya, dan Bani Ghassan juga yang lainya untuk menyerang kelompok muslimin.

Perang Tabuk ini terjadi ketika sekelompok orang yang biasanya melakukan perjalanan antara Syam dan Madinah untuk melakukan perdagangan. Mereka menyampaikan berita atau kabar kepada kaum muslimin bahwasanya orang-orang Romawi telah mengumpulkan pasukan yang kuat dari kalangan puak Lakhm dan Jadzam beserta sekutu mereka yang berasal dari Nasrani Arab untuk memerangi kaum muslimin. Saat itu kekuatan Romawi berjumlah sekitar 40.000 prajurit. Ketika mendengar berita tersebut, kaum muslimin merasakan ketakutan yang menghantuinya. Saking takutnya, orang-orang muslimin setiap mendengarkan suara-suara aneh mereka berpikir bahwa pasukan Romawi datang untuk mengepungnya. Ketakutan tersebut semakin menjadi karena ulah orang-orang munafik yang memberi kabar tentang persiapan Bangsa Romawi agar terjadi perpecahan kaum muslimin.

Ketika Rasulullah saw mendengar kabar tersebut, beliau menyeru kepada kaum muslimin agar bersiap-siap menyambut mereka. Padahal saat itu Rasulullah saw. tahu, bahwasanya keadaan yang menimpa kaum muslimin cukup sulit dan berat, namun beliau tidak ingin membiarkan pasukan Romawi masuk lebih jauh ke wilayah Islam. Saat hendak perang, orang-orang muslim berlomba-lomba menyumbangkan harta mereka untuk kendaraan tunggangan, adapula yang membawa harta dan berbagai kebutuhan logistik perang untuk diserahkan kepada kaum muslimin saat itu. Seperti halnya yang dilakukan oleh sahabat Utsman bin Affan, ia menyumbangkan 300 unta dan uang tunai senilai 1.000 dinar. Ada pula Abu Bakar as-Shiddiq yang menyumbangkan seluruh hartanya, sedangkan Umar bin Khatab membawa separuh hartanya. Tak hanya itu, Abdurrahman bin Auf juga berpartisipasi menyumbangkan hartanya sebanyak 200 uqiyah perak, al-Abbas, Thalhah, Sa’ad bin Ubadah, Muhammad bin Maslamah, mereka juga datang sambil menyerahkan sedekahnya.

Begitulah persiapan yang telah dilakukan oleh kaum muslimin untuk melawan Bangsa Romawi. Sebelum melakukan perjalanan, Rasulullah saw mengutus Muhammad bin Maslamah al-Anshari sebagai wakil Rasulullah saw di Madinah, juga mengutus Ali bin Abi Thalib menjaga keluarga yang ditinggalkan dan mengawasi gerak-gerik orang-orang munafik.

Akhirnya Rasulullah saw melakukan perjalanan hingga sampai di daerah yang bernama Tabuk dan bermalam di sana selama beberapa hari. Kabar tersebut didengar oleh pasukan Romawi, bahwa Rasulullah saw. membentuk kelompok yang siap berperang melawannya dan sudah tiba di Tabuk, saat itu juga pasukan Romawi mengalami ketakutan dan khawatir sehingga mereka tidak berani maju dan tidak langsung menyerang pasukan muslimin. Dalam kondisi seperti itu dimanfaatkan Rasulullah saw untuk mengunjungi kabilah-kabilah kecil yang ada disana, dan hasilnya banyak orang yang merespon dan berpihak kepada Rasulullah saw.

Ketika Rasulullah saw. menunggu pasukan Romawi, tiba-tiba ada utusan dari romawi datang yaitu Yuhannah bin Ru’bah dan ia adalah pemimpin Ailah. Di pertemuan tersebut Yuhannah menawarkan perdamaian, berupa perjanjian hampir mirip dengan piagam Madinah yaitu berisi tentang perdamaian antara kedua kelompok tersebut. Setelah menawarkan perjanjian tersebut, Rasulullah saw. pun menerima dan menyepakatinya. Akhirnya Rasulullah saw. kembali ke Madinah dan meninggalkan Tabuk dengan membawa kemenangan tanpa mengalami tekanan sedikitpun.

Dalam perjalanan pulang menuju Madinah pasukan muslimin melewati lembah, sedangkan Rasulullah saw. melewati jalan Aqobah dengan ditemani ‘Ammar yang memegang tali kekang unta beliau  serta Hudzaifah bin Yaman yang menggiringnya. Di tengah perjalanan, Rasulullah saw. dan sahabatnya mendengar suara gaduh dari belakang, dan ternyata suara tersebut bersumber dari 12 orang munafik yang ingin menyerang Rasulullah saw. dengan ditutupi wajahnya. Seketika itu Rasulullah saw. mengutus Hudzaifah bin al-Yaman untuk mengejar orang munafik tersebut, dan mereka semakin ketakutan hingga mereka lari menghindar untuk bergabung kembali dengan pasukannya. Rasulullah saw. pun memberi tahu nama-nama orang munafik tersebut kepada Hudzaifah dan tujuan orang munafik tersebut menyerang dari belakang. Dari situlah Hudzaifah mendapat gelar Shahibu Sirr Rasulullah yang memiliki arti seseorang yang mengetahui rahasia Rasulullah saw.

Keberangkatan beliau ke Tabuk pada bulan Rajab dan pulang dari Tabuk pada bulan Ramadhan. Peperangan itu menghabiskan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar 50 hari, dengan perincian 20 hari berada di Tabuk, sedangkan sisanya dihabiskan untuk perjalanan pulang pergi. Perang Tabuk merupakan peperangan yang terakhir yang diikuti oleh Rasulullah saw.

 

Referensi:

Ahmad Hatta, dkk. The Great Story of Muhammad, Maghfirah Pustaka: Jakarta, 2011.

Ghofur Abdul Maimoen,  “Peperangan Nabi Muhammad dan Ayat-Ayat Qital”, Al-Itqan, I, 1, Februari – Juli, 2015.

Ibnu Ishaq, Sirah Nabawiyah, terjemahan Samson Rahman, Akbar Media: Jakarta, 2017.

Ramadhan Said Al-Buthy, .Fiqh as-Sirah an-Nabawiyah Ma’a Mujaz Litarikh al-Khilafah ar-Rasyidah, terjemahan Fuad Syaifudin Nur, Mizan Publika: Jakarta, 2009.

Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri, Sirah Nabawiyah, terjemahan Kathur Suhardi, Pustaka al- Kautsar: Jakarta, 1997

Oleh : Siti Wahidatun Naimah, Semester VI

Leave a Reply