Perang dan Penaklukkan Makkah

Perang dan Penaklukkan Makkah

Ma’had Aly – Perkembangan begitu pesat yang dialami oleh kaum muslimin di jazirah Arab sedikit demi sedikit mulai terlihat sinyal keberhasilan dalam dakwah umat Islam. Kaum muslimin mulai memperlihatkan akan hak-hak mereka kepada kaum Quraisy, ini ditandai dengan adanya rancangan untuk melakukan umrah dan haji ke Makkah. Di mana sebelumnya umat Islam tidak berani melakukan ibadah secara terang-terangan ke Makkah.

Selagi Rasulullah saw. masih berada di kota Madinah, beliau bermimpi bahwa beliau dan para sahabat memasuki Masjidil Haram, mengambil kunci Ka’bah, melaksanakan tawaf dan umrah, sebagian sahabat mencukur rambut dan sebagian lainnya memendekkan rambutnya. Rasulullah memberitakan akan mimpinya itu kepada para sahabat, dan disambut gembira oleh para sahabat yang mendengar berita saat itu. Dari mimpi inilah, Rasulullah dan para sahabat berniat untuk melaksanakan ibadah umrah ke Makkah. Rasulullah mengumumkan kepada para sahabat untuk berangkat melaksanakan ibadah umrah tahun ini. Orang-orang Badui mendengar niat Rasulullah untuk umrah, mereka ikut bergabung dengan rombongan yang akan berangkat umrah ke Makkah.

Rasulullah berangkat dengan rombongan ke Makkah untuk melaksanakan umrah pada hari Senin tanggal 1 Dzul Qa’dah 6 H. Saat keberangkatan Rasulullah menyerahkan kota Madinah kepada Ibnu  Ummi Maktum atau Numailah al-Laitsy. Jumlah rombongan yang ikut dengan Rasulullah saat itu berjumlah 1400 orang dan ada yang mengatakan juga jumlah mereka 1500 orang. Satu pun dari mereka tidak membawa senjata sama sekali, selain senjata yang biasa dibawa oleh orang yang pergi musafir.

Rasulullah dan rombongan mulai bergerak ke arah Makkah. Sesampainya di daerah Dzul Hulaifah, mereka memakaikan tali dan memberi tanda pada setiap onta yang dibawa untuk umrah. Beliau dan para sahabat mulai memakai pakaian ihram agar mereka tidak disangka ingin memerangi kota Makkah. Untuk mengetahui keadaan yang akan terjadi beliau menyuruh seorang mata-mata dari bani Khuza’ah untuk mengintai ke Makkah. Setelah sampai di daerah Usfan, mata-mata yang beliau kirim datang untuk memberitahukan bahwa orang-orang Quraisy dan Ka’b bin Lu’ay telah menyiapkan pasukan untuk mencegah rombongan Rasulullah agar tidak bisa memasuki kota Makkah.

Setelah Rasulullah mendengar apa yang disampaikan oleh mata-mata tadi, beliau mengumpulkan para sahabat dan meminta pendapat dari para sahabat yang ikut saat itu. Dari beberapa pendapat yang disampaikan, majulah Umar bin Khattab untuk berpendapat dan apa yang ia usulkan diterima oleh Rasulullah dan para sahabat, sehingga mereka semua melanjutkan perjalanannya.

Ketika rombogan beliau tiba di suatu tempat, maka datanglah para utusan yang dikirimkan oleh orang Quraisy untuk menghalangi beliau untuk memasuki kota Makkah. Beberpa utusan yang dikirim oleh orang Quraisy dengan niat negosiasi dan menghalangi Rasulullah dan para sahabat untuk memasuki kota Makkah, namun semua utusan itu tidak berhasil untuk meluluhkan hati beliau dalam negosiasinya. Meliahat para utusan yang dikirim oleh mereka semuanya ditolak dan tidak ada satu pun yang berhasil bernegosiasi dengan Rasulullah, mereka mulai panik dan gelisah. Mereka kemudian segera megutus Suhail bin Amr untuk berunding dengan beliau saat itu. Orang Quraisy takut diketahui oleh orang-orang Arab jika beliau berhasil memasuki kota Makkah melalui jalan kekerasan. Saat Suhail menemui beliau, kemudian beliau bersabda, “Dia telah memudahkan urusan kalian. Setiap kali orang-orang Quraisy menghendaki perjanjian, mereka pasti mengutus orang ini.”

Dari rundingan beliau dan Suhail, terjadi kesepakatan yang menghasilkan poin-poin sebagai berikut.

  1. Rasulullah harus pulang pada tahun ini, dan tidak boleh memasuki Makkah kecuali tahun depan bersama orang-orang muslim.
  2. Gencatan antara kedua belah pihak terjadi selama sepuluh tahun, sehingga terjadi keamanan antara kedua belah pihak.
  3. Barang siapa yang ingin bergabung dengan pihak Muhammad dan perjanjiannya maka diperbolehkan. Begitu juga sebaliknya, barang siapa yang ingin bergabung dengan pihak Quraisy dan perjanjiannya maka diperbolehkan.
  4. Siapa pun dari orang Quraisy yang mendatangi Muhammad tanpa seizin dari walinya, maka harus dikembalikan ke pihak Quraisy. Siapa pun dari orang Muslim yang mendatangi pihak Quraisy tanpa izin walinya, maka tidak boleh dikembalikan.

Barang siapa yang bergabung dengan kedua belah pihak maka mereka di anggap bagian dari pihak itu, entah pihaknya kaum Muslimin atau kaum Quraisy. Dan barang siapa yang menyerang kelompok yang bergabung dengan salah satu pihak, maka ia dianggap menyerang pihak tempat kelompok itu bergabung. Maka bergabunglah bani Khuza’ah dengan pihak Nabi Muhammad, sedangkan bani Bakr bergabung dengan pihak Quraisy. Sebelum adanya perjanjian ini keduanya saling bermusuhan, setelah perjanjjan ini mereka tak lagi berperang. Akan tetapi kesempatan ini digunakan oleh bani Bakr untuk balas dendam kepada bani Khuza’ah.

Naufal bin Mu’awiyah bersama dengan bani Bakr melakukan serangan mendadak kepada bani Khuza’ah yang tengah berada di mata air mereka, al-Watir. Dari serangan yang dilakukan secara mendadak oleh bani Bakr ini menyebabkan beberapa orang dari bani Khuza’ah meninggal dunia. Dalam serangan ini secara diam-diam Quraisy memberikan bantuan kepada bani Bakr baik dari segi persenjataan maupun bantuan pasukan. Bani Khuza’ah diserang mundur sampai di tanah suci, sebagian dari bani Bakr mengingatkan Naufal untuk berhenti namun dia tidak menghiraukannya. Melihat kejadian itu Amr bin Salim al-Khuza’i melaporkan hal ini ke Madinah kepada Rasulullah saw.

Dengan terjadinya serangan kepada pihak yang bergabung dengan Rasulullah oleh pihak Quraisy, maka perjanjian tersebut dinyatakan telah dibatalkan. Ini semua dikarenakan salah satu dari isi perjanjian tidak diindahkan oleh kalangan atau pihak yang bergabung dengan Quraisy. Tiga hari sebelum terjadinya penyerangan ini, Rasulullah sudah mempersiapkan baju perangnya tanpa diketahui oleh sahabat Nabi. Setelah Rasululah menerima informasi dari Amr, kemudian beliau memerintahkan para sahabat untuk melakukan persiapan, dan memberitahukan bahwa sasaran pada saat ini adalah kota Makkah.

Untuk mengelabui musuh Rasulullah mengutus 80 orang pasukan yang dipimpin oleh Abu Qatadah ke sebuah perkampungan. Setelah pasukan itu sampai di sana, kemudian berangkat bersama dengan Rasulullah ke Makkah. Pada saat orang Islam mempersiapkan untuk melakukan penaklukan kota Makkah, tiba-tiba salah satu dari penduduk Madinah mengirim surat untuk orang-orang Quraisy akan niat Rasulullah. Orang yang mengirim surat ini bernama Hathib bin Abu Balta’ah, ia mengirimkan surat melalui seorang perempuan yang akan menuju Makkah. Peristiwa pengiriman surat ini diketahui oleh Rasulullah yang dikabari oleh Jibril.

Rasulullah kemudian mengutus sayidina Ali dan al-Miqdad seraya bersabda “Segeralah pergi hingga kalian tiba di Raudhah Khak. Di sana ada seorang wanita yang membawa selembar surat yang ditujukan kepada Quraisy.” Maka berangkatlah kedua sahabat ini dengan memacu kudanya dan sesampai disana, kedua sahabat ini menemui wanita yang dimaksud. Kedua sahabat ini menginterogasi wanita tersebut, dan memintanya untuk memberikan surat yang dibawanya, namun ia selalu mengelak membawa surat. Hingga sahabat kesal dan mengancam wanita tersebut jika tidak memberikan surat yang dibawa maka dilucuti pakaiannya. Mendengar ancaman kedua sahabat ini membuat ia merasa takut, akhirnya ia mengeuarkan surat itu dari gulungan rambutnya.

Setelah kedua sahabat tersebut mendapat surat itu, mereka langsung beranjak untuk kembali ke Madinah dan menyerahkan surat itu kepada Rasululah saw. Setelah mengetahui isi surat itu, Rasululah memanggil Hathib untuk menjelaskan alasan mengirim surat itu. Hathib menjelaskan bahwa ia takut jika Rasulullah sampai di Makkah, Hathib memiliki keluarga dan harta bendanya agar dilindungi. Mendengar jawaban itu Rasulullah memaafkannya dan ia juga dimaafkan karena merupakan salah satu sahabat yang ikut dalam perang Badar.

Lewat sepuluh hari bulan Ramadhan, Rasulullah berangkat ke Makkah dengan membawa 10.000 pasukan, sebelum berangkat beliau memerintahkan sahabat untuk mengirim surat kepada kabilah-kabilah yang berada di sekitar kota Madinah. Sebelum berangkat beliau menyerahkan kota Makkah untuk dipegang oleh Abu Ruhm al Ghaifari.

Rasululah bersepakat bertemu dengan para kabilah di sebuah tempat. Saat semua kabilah berkumpul dengan Rasululah, mereka kemudian bergerak menuju kota Makkah. Selama perjalanan, Rasuullah bertemu dengan beberapa sahabat dan keluarganya.

Setibanya di tempat yang bernama Azh-Zahran, Rasulullah menyalakan api. Saat menyalakan api itu, Abbas lewat kemudian memberikan kabar kepada orang-orang Quraisy, namun Allah telah menjadikan orang Quraisy tidak mendengar kabar itu.

Pada saat itu datanglah Abu Sufyan untuk menyatakan keislamannya di hadapan Rasulullah. Ketika Abu Sufyan melewati pasukan Muslim, Umar bin Khathab bertanya niatnya, namun ia diam dan berjalan menuju Rasulullah. Umar mendekati Rasulullah dan memperingati beliau. Sesampainya di hadapan Rasulullah, sayidina Umar mengatakan untuk memenggal leher Abu Sufyan. Namun Abbas berkata ke Rasulullah, bahwa ia telah melindungi Abu Sufyan. Dan pada saat itu juga Abu Sufyan menyatakan masuk Islam di hadapan Rasulullah dan para sahabat. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, maka ia akan aman. Barangsiapa yang masuk ke Masjidil Haram maka ia akan aman. Barangsiapa yang mengunci pintunya maka ia akan aman.”

Pada hari Selasa 17 Ramadhan 8 H, Rasululah meninggalkan Azh-Zahran menuju kota Makkah. Rasululah memerintahkan al-Abbas untuk menahan Abu Sufyan di ujung jalan tembus melewati gunung. Setiap kabilah berjalan sambil membawa bendera kabilahnya masing-masing. Setiap kabilah yang lewat, Abu Sufyan selalu menanyakan mereka kepada Abbas. Saat rombongan Rasulullah lewat, Abu Sufyan  menanyakan “Siapa itu wahai Abbas.” Sayidina Abbas menjawab, “Itu rombongan Anshar dan Muhajirin di tengah-tengahnya ada  Rasulullah saw.

Setelah Rasululah melewati Abu Sufyan, Abbas menyuruh Abu Sufyan untuk memeritahukan hal itu kepada kaumnya. Abu Sufyan mendahuui Rasulullah memasuki Kota Makkah. Sesampainya Abu Sufyan di depan Ka’bah, ia berteriak dan memberitahukan bahwa pasukan Islam akan segera mamasuki Kota Makkah, yang tiada tandingannya. Ia juga mengatakan, barangsiapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat. Datanglah istrinya sambil memegang jenggot Abu Sufyan dan berkata, “Wahai orang Quraisy, bunuhlah orang ini,” namun tidak ada satupun yang mendengar ucapannya.

Rasulullah menyuruh para sahabat memasuki Kota Makkah dari berbagai arah. Di sini tampaklah jiwa kepemimpinan Rasulullah, ketika memasuki kota Makkah tidak ada satupun perlawanan yang dilakukan orang-orang Quraisy. Beliau menuju Ka’bah langsung dan berdiri menyatakan kepada orang-orang Quraisy “Kalian telah bebas dan merdeka.” Saat penaklukan kota Makkah banyak orang Quraisy memeluk agama Islam secara berbondong-bondong. Rasulullah memerintahkan untuk mengeksekusi mati beberapa orang karena kesalahan mereka sangat fatal. Dari beberapa yang dieksekusi mati, ada sebagaian yang menyatakan diri untuk memeluk agama Islam, dan yang tidak mau memeluk agama Islam tetap dieksekusi mati, salah satunya ialah budak perempuan yang selalu menghina Rasululah.

Setelah penaklukan kota Makkah, maka tidak ada orang yang berani menghalangi umat Islam untuk datang melakukan ibadah ke Kota Suci.  Dan saat itulah dimulai kejayaan Islam sampai saat ini.

 

Referensi

Abdul Hakim Mansur, Khalid bin Walid; Panglima Tak Terkalahkan, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2010.

Al-Buthy, Fikih Sirah, terjemahan Fuad Syaifudin Nur, Jakarta: Hikmah, 2009.

Al Mubarrakhfuri Shafiyurrahman, Sirah Nabawiyah, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1997.

Nasrudin Albani Muhammad, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Jakarta: Akbar Media, 2015.

Widiastuti Nofi Ari, “Peristiwa Fahul Makkah (Studi tentang Perkembangan)”, 2009,  https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/9295/Peristiwa-fathul-makkah-studi-tentang-perkembangan.

 

Oleh : Abdul Hanan, Semester VI

Leave a Reply